Proyek pekerjaan perbaikan saluran air di Jalan Pelita Bandengan
Selatan, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dikeluhkan
warga setempat. Sebab, tumpukan tanah bekas galian dibiarkan menumpuk di
pinggir jalan sehingga mengakibatkan jalan menjadi sempit dan kotor.
Akibatnya, kendaraan dan pejalan kaki kesulitan melintasi jalan
tersebut.
Tak hanya itu, proyek yang sudah berlangsung sejak
sebulan lalu hingga kini tak kunjung rampung dan dibiarkan terbengkalai.
“Proyek pengerjaan saluran air tersebut sudah dimulai bulan lalu dan
hingga kini belum juga kelar,” ujar Pepen (55) warga RW 06, Kelurahan
Pekojan, Rabu (4/9).
Dia mengakui, proyek normalisasi saluran air
yang dilakukan di wilayah RW 06 dan 09 yang panjangnya mencapai 300
meter dengan lebar 1,5 meter tersebut memang sangat dibutuhkan warga
kedua RW demi meminimalisir banjir dan genangan yang kerap terjadi di
wilayah tersebut.
Namun dengan mangkraknya pengerjaan saluran
dengan menyisakan tumpukan tanah sepanjang jalan tersebut, kata Pepen,
selain menyulitkan warga dan kendaraan yang melintas, dikhawatirkan akan
menyebabkan banjir lebih parah lagi ketika turun hujan.
“Saat
ini wilayah kami sering tergenang hingga ketinggian di atas 30
sentimeter saat turun hujan. Namun dengan kondisi perbaikan saluran air
yang terbengkalai ini, dikhawatirkan genangan akan semakin parah karena
air tidak dapat mengalir dengan lancar,” ungkap Pepen.
Lurah
Pekojan, Agus Yusuf mengaku proyek perbaikan saluran air yang merupakan
proyek Sudin PU Tata Air Jakarta Barat ini dibiarkan terbengkalai dengan
menyisakan tumpukan tanah di sepanjang jalan tersebut. “Memang sudah
hampir sebulan ini proyek pengerjaan saluran di sepanjang jalan tersebut
dibiarkan mangkrak,” terang Agus.
Saat ini, kata Agus, proyek
perbaikan saluran air tersebut belum selesai dan baru pada tahap
pemasangan gorong-gorong. Bahkan, tanah sisa galian juga belum
dibersihkan. “Saluran air yang tengah dikerjakan nantinya mengarah ke
salurah penghubung Bandengan Utara dan Selatan. Saya juga sudah
menyurati unit yang berwenang untuk segera menuntaskannya karena kalau
dibiarkan akan mengganggu kenyamanan warga dan kendaraan yang melintas,”
tandas Agus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
0 Responses so far.
Posting Komentar